Korban TPPO Meninggal di Kamboja Diduga jadi Admin Judi Online

photo author
- Minggu, 15 September 2024 | 16:45 WIB
Ilustrasi mayat. (f: kompas.com)
Ilustrasi mayat. (f: kompas.com)


KALTENGLIMA.COM -
Syamsul Diana Ahmad, seorang warga asal Kampung Parungseahberong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meninggal dunia di Kamboja.

Syamsul awalnya dijanjikan bekerja di Singapura, namun justru diberangkatkan ke Kamboja untuk menjadi operator judi daring.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah, menjelaskan bahwa korban diberangkatkan beberapa bulan lalu atas ajakan temannya.

Baca Juga: Harga Batu Bara Anjlok, Ternyata Ini Penyebabnya

Saat transit di Singapura, ia melanjutkan perjalanan ke Kamboja dan ditempatkan bersama beberapa orang lainnya untuk mengoperasikan judi daring. Selama bekerja, Syamsul sempat mengirim uang sebesar Rp4 juta kepada keluarganya.

Pada 2 Agustus 2024, Syamsul tiba-tiba tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung setelah diperiksa di rumah sakit di Kamboja.

Setelah proses panjang yang melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, dan beberapa instansi lainnya, jenazah Syamsul berhasil dipulangkan ke Indonesia dan tiba pada 13 September 2024.

Baca Juga: Buntut Insiden Laga Sepakbola PON, PSSI Siapkan Sanksi Terberat!

Pihak keluarga awalnya tidak mengetahui pekerjaan sebenarnya yang dijalani Syamsul, dan baru diberitahu tentang kematiannya oleh rekan kerjanya melalui telepon.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X