2 Bocah di Jakut Dianiaya, Ibu Tiri Jadi Tersangka

photo author
- Rabu, 18 September 2024 | 09:33 WIB
Ilustrasi penganiayaan balita oleh calon ayah di Makassar (Ilustrasi/Freepik)
Ilustrasi penganiayaan balita oleh calon ayah di Makassar (Ilustrasi/Freepik)

 

KALTENGLIMA.COM - Polisi menangkap wanita berinisial DM (26) di Cilincing, Jakarta Utara, yang diduga telah menganiaya dua anak tirinya, NRA (6) dan MAA (4). Saat ini, wanita DM telah ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

DM mengaku menganiaya korban sebab kesal kedua anak tirinya dianggap mengganggu anaknya yang masih kecil. Tapi pengakuan tersangka tersebut masih didalami.

Baca Juga: Viral Oknum Guru SMK Cabul di Pinrang Sulsel, Ngaku Dipaksa VCS dan Diancam Tak Cerita

"Motifnya kalau nggak salah dia kesel, kesel sama situ, suka ganggu anaknya si yang kecil. Jadi dia punya anak yang kecil dari bapak yang sama," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan kasus terungkap pada Senin (16/9/2024) pagi. Korban NRA ditemukan dalam kondisi sudah kejang. Ketika itu pelaku membawa korban keluar dari rumahnya dan meminta tolong kepada warga sekitar.

"Pelaku keluar dari rumah dan meminta tolong kepada saksi bahwa korban NRA dalam keadaan kejang-kejang dan tidak sadarkan diri," kata Fernando, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Bersama KPK RI Rakor Tekait Pemberantasan Korupsi

Pelaku mulanya berdalih tak mengetahui alasan korban tiba-tiba kejang. Ketika diperiksa, didapati luka memar di sekujur tubuh korban diduga bekas cubitan dan pukulan.

"Diketahui, kondisi korban NRA mengalami luka memar benjol di kepala sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh (diduga bekas cubitan dan pukulan)," imbuhnya.

Sementara, adiknya berinisial MAA (4) ditemukan terkurung di kamar mandi rumah pelaku. Korban ditemukan dalam kondisi kedinginan dengan luka memar di sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Capim dan Dewas KPK Mulai Tes Wawancara dan Kesehatan Hari Ini

"Korban MAA ditemukan oleh saksi di kamar mandi rumah pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan, luka memar di kaki dan punggung belakang (diduga bekas cubitan dan pukulan)," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X