Viral Oknum Guru SMK Cabul di Pinrang Sulsel, Ngaku Dipaksa VCS dan Diancam Tak Cerita

photo author
- Rabu, 18 September 2024 | 06:07 WIB
 ilustrasi pencabulan anak  (Freepik.com)
ilustrasi pencabulan anak (Freepik.com)

KALTENGLIMA.COM - Viral oknum guru di SMK 2 Pinrang inisial AS di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajak video call sex (VCS) siswinya sendiri inisial E.

Korban pun mengaku pernah dicabuli oleh oknum guru tersebut.

Guru itu melakukan hal tersebut dengan modus perbaikan nilai hingga mengiming-imingi baju baru.

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Bersama KPK RI Rakor Tekait Pemberantasan Korupsi

Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2024 lalu, tetapi baru terungkap dan viral di media sosial sekarang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, mengatakan bahwa korban tidak membuat laporan polisi terkait hal tersebut namun karena kasus ini viral, polisi menindaklanjutinya dengan memanggil korban dan juga oknum guru tersebut.

"Kami panggil oknum guru, korban, dan saksi untuk diklarifikasi," kata Reza kepada wartawan, Selasa (17/9).

Baca Juga: Capim dan Dewas KPK Mulai Tes Wawancara dan Kesehatan Hari Ini

"Berdasarkan keterangan korban, mengaku oknum guru SMK ini selalu menghubunginya, baik melalui chatting dan video call. Lalu meminta korban untuk membuka bajunya, tapi korban menolak," sambung dia.

Selain VCS, korban juga mengaku, bahwa dirinya juga pernah mendapatkan perlakuan berupa pelecehan seksual oleh gurunya di ruangan bimbingan konseling (BK).

"Korban juga mengaku pernah dilecehkan oleh oknum guru dengan memegang bokongnya," jelas Reza.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Resmi Setujui Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Kapan Rapat Paripurna?

Meski demikian, kata Reza, kasus ini baru sebatas klarifikasi kepada seluruh pihak, baik oknum guru maupun siswi tersebut.

Sebab, kasus diselesaikan oleh pihak sekolah secara kekeluargaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X