Bea Cukai Kasih Tau Harga Rokok Eceran 2025

photo author
- Kamis, 26 September 2024 | 18:17 WIB
Ilustrasi rokok (Ist)
Ilustrasi rokok (Ist)

KALTENGLIMA.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memberikan klarifikasi mengenai rencana penyesuaian tarif Harga Jual Eceran (HJE) rokok pada tahun 2025.

Meski tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dipastikan tidak akan naik, HJE tetap akan mengalami penyesuaian agar lebih sesuai dengan harga jual rokok di pasaran.

Menurut M. Aflah Farobi, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pihaknya sedang mengkaji perbedaan antara harga eceran yang ditetapkan dengan harga jual di lapangan. Tujuannya adalah untuk memperkecil selisih antara keduanya sehingga HJE lebih mendekati realitas di masyarakat.

Baca Juga: Rusun-Apartemen Kena PPN 11%, Dirjen Pajak Buka Suara

Sementara itu, Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menegaskan bahwa meskipun tarif CHT tidak naik, pemerintah sedang mempertimbangkan alternatif kebijakan lain, seperti menyesuaikan harga jual rokok di tingkat industri.

Namun, keputusan final mengenai skema kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X