Polisi Tangkap Pencuri HP di Bogor, Korban Jebak dengan COD

photo author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 13:19 WIB
Ilustrasi Pencuri handphone (HP) (pixabay)
Ilustrasi Pencuri handphone (HP) (pixabay)

 

KALTENGLIMA.COM - Dua wanita berinisial W (29) dan WS (30) ditangkap oleh polisi di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah mencuri dua ponsel dari sebuah toko laundry.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap pada Selasa (1/10) malam, sekitar seminggu setelah mereka melakukan aksi pencurian tersebut.

Modus operasi yang dilakukan kedua pelaku adalah berpura-pura mengambil pakaian di laundry. Saat korban menghampiri saksi yang memanggilnya, kedua pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil dua ponsel yang diletakkan di meja kasir.

Baca Juga: Abdul Gani Kasuba Terlibat Kasus Pencucian Uang, KPK Sita 43 Bidang Tanah

Setelah kejadian, korban menemukan ponselnya diunggah di media sosial untuk dijual. Korban kemudian memancing pelaku dengan berpura-pura akan membeli ponselnya melalui sistem COD (cash on delivery).

Ketika bertemu, korban memastikan bahwa ponsel tersebut benar miliknya, dan kedua wanita tersebut tidak dapat mengelak dari tuduhan. Mereka kemudian dibawa ke kantor Polsek Ciawi dan mengakui perbuatannya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 362 KUHP terkait tindak pidana pencurian. Kapolsek Ciawi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kriminalitas kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan atau menjadi korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X