KALTENGLIMA.COM - Pimpinan Sementara MPR RI dan para pimpinan fraksi serta kelompok DPD telah memutuskan untuk menggelar Sidang Paripurna pada 3 Oktober 2024.
Sidang ini bertujuan untuk menetapkan susunan Pimpinan MPR RI untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diambil dalam Rapat Gabungan (Ragab) di Senayan pada 2 Oktober.
Ahmad Basarah, Ketua Fraksi PDIP MPR, menyatakan bahwa dalam Ragab tersebut telah disepakati secara mufakat bahwa calon Ketua MPR adalah Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra. Ahmad Muzani akan didampingi oleh 8 Wakil Ketua MPR yang telah ditetapkan oleh masing-masing fraksi partai politik dan kelompok DPD.
Baca Juga: Bea Cukai Amankan Ganja Sebanyak 50 Kg di Perbatasan RI dan Papua Nugini
Sidang Paripurna MPR dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, dan Basarah mengajak media untuk meliput acara tersebut guna memberitahukan kepada masyarakat tentang pembentukan Pimpinan MPR yang baru.
Selain itu, dalam Ragab yang berlangsung hingga malam, Rapat Pleno DPD RI juga menetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman sebagai Wakil Ketua MPR RI dari kelompok DPD. Abcandra terpilih setelah meraih 93 suara, mengungguli Fadel Muhammad yang mendapatkan 50 suara dalam mekanisme voting.
Dengan demikian, Ahmad Muzani dan Abcandra adalah kandidat utama untuk menjadi Pimpinan MPR RI periode 2024-2029, sementara nama-nama lain akan diumumkan saat Sidang Paripurna berlangsung.
Artikel Terkait
Duh, Jatah CPNS 2024 Fresh Graduate Dikurangi, Alasannya Kontroversial
Gempa Guncang Bolsel Sulut, Kekuatan M 3,3
Dana Korupsi Duta Palma Rp 372 M Disita Kejagung di Lokasi Berbeda