KALTENGLIMA.COM - Polres Aceh Barat menangkap NN (40), istri dari pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, atas dugaan penyiksaan terhadap seorang santri anak-anak.
NN diduga menyiram air cabai kepada santri tersebut, yang kemudian videonya viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat santri menangis histeris akibat rasa perih di seluruh tubuhnya.
Iptu Fachmi Suciandy, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, menjelaskan bahwa NN ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban pada 1 Oktober. Polisi segera memeriksa korban dan sejumlah saksi setelah video kejadian menyebar.
Baca Juga: Pabrik Pulpen Terbakar di Tangerang, Api Padam Usai 9 Jam
Santri tersebut disiksa pada 30 September setelah ketahuan merokok. Selain rambutnya dicukur hingga botak sebagai hukuman awal, ia juga disiram air cabai oleh NN.
Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut aturan yang berlaku di pesantren terkait hukuman bagi santri yang melanggar.
Artikel Terkait
MPR Gelar Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan Periode 2024-2029 Hari Ini
Heboh! Mayat Bayi Ditemukan di Apartemen Jakut Usai Ada Keluhan Kloset Pampat
Pabrik Pulpen Terbakar di Tangerang, Api Padam Usai 9 Jam