KALTENGLIMA.COM - Penemuan jasad bayi di kloset sebuah apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, menggegerkan warga setempat.
Bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga berusia 6-7 bulan ini ditemukan setelah warga melaporkan keluhan mengenai kloset yang tersumbat. Saat petugas dari bagian engineering mengecek laporan tersebut, mereka terkejut melihat tangan bayi muncul dari dalam kloset.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa mayat bayi tersebut ditemukan pada Selasa, 1 Oktober 2024, dan diduga telah dibuang ke dalam kloset selama dua hari. Penggunaan vacuum untuk mengeluarkan bayi dari kloset mengungkapkan adanya sesosok mayat yang mengerikan.
Baca Juga: MPR Gelar Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan Periode 2024-2029 Hari Ini
Polisi telah mengamankan terduga pelaku yang diduga membuang bayi tersebut, yang kemungkinan adalah hasil dari hubungan gelap.
Jenazah bayi tersebut dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan visum, sementara saksi-saksi dan terduga pelaku dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Gempa Guncang Bolsel Sulut, Kekuatan M 3,3
Dana Korupsi Duta Palma Rp 372 M Disita Kejagung di Lokasi Berbeda
Bea Cukai Amankan Ganja Sebanyak 50 Kg di Perbatasan RI dan Papua Nugini