KALTENGLIMA.COM - Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dimulai pada 1 Oktober, dengan proses pendaftaran dibagi dalam dua periode.
Periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, ditujukan untuk Pelamar Prioritas seperti Guru Prioritas, D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar di BKN, serta tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN.
Periode kedua akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024 dan terbuka untuk tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Jokowi Bakal Lanjut di Era Prabowo?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa tahun 2024 alokasi terbesar formasi ASN diberikan kepada PPPK, dengan jumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024, sebagai bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Artikel Terkait
Viral! Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Diduga Siram Air Cabai ke Santri
Istri Pimpinan Ponpes Diamankan Polisi usai Siram Santri Pakai Air Cabai
Eks Gubernur Kaltim Kembali Dipanggil KPK Soal Izin Tambang