ASN Pindah ke IKN Awal Tahun, Dapat Tunjangan Intensif?

photo author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 18:01 WIB
Ilustrasi IKN atau Ibu Kota Nusantara (Ilustrasi tangkap layar kemenkopmk.go.id)
Ilustrasi IKN atau Ibu Kota Nusantara (Ilustrasi tangkap layar kemenkopmk.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengonfirmasi bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan mulai pindah secara bertahap ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Januari 2025.

Keputusan ini mengikuti instruksi dari Presiden Joko Widodo yang meminta perpindahan ASN ke IKN mulai awal tahun depan.

Anas menyatakan bahwa setelah menerima perintah dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kementerian PANRB akan segera merancang skema dan jadwal untuk proses perpindahan. Mengenai insentif yang akan diberikan kepada ASN, Anas memastikan bahwa akan ada dukungan, meskipun dia tidak merinci jenis insentif tersebut.

Baca Juga: Usai DiLaporkan Kasus Penganiayaan, Korban Pilih Berdamai dengan Ketum Partai Garuda

Namun, pemerintah telah menegaskan bahwa ASN yang pindah akan menerima tunjangan transportasi, pengiriman barang, serta tunjangan untuk keluarga dan asisten rumah tangga.

Tempat tinggal bagi ASN juga akan disiapkan. Basuki Hadimuljono, Plt Kepala Badan Otorita IKN, menjelaskan bahwa hanya ASN yang telah berkeluarga yang akan diberikan satu kamar penuh.

Sementara itu, ASN yang masih lajang akan tinggal bersama ASN lajang lainnya dalam satu unit apartemen atau rumah susun. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi psikologis ASN yang mungkin merasa kesepian jika tinggal sendirian.

Baca Juga: Heboh! Guru SMKN di Jakut Diduga Lecehkan 15 Siswi, Polisi Segera Selidiki

Basuki menambahkan dari pengalamannya, tinggal sendirian di apartemen dapat menimbulkan masalah, terutama dalam hal kesehatan dan kesejahteraan emosional.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan ASN memiliki teman sebaya agar tidak merasa terasing dan lebih bahagia dalam lingkungan baru mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X