KALTENGLIMA.COM - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap Helen, seorang bandar narkoba yang mengendalikan beberapa lapak narkoba di Jambi, serta Didin, kaki tangan Helen yang menjadi orang kepercayaannya.
Didin ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada dini hari, pukul 01.00 WIB. Beberapa jam kemudian, Helen ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat.
Helen dikenal sebagai pengendali besar jaringan narkoba di Jambi, termasuk salah satu lapak yang terletak di RT 5 Rawasari, Kota Jambi.
Baca Juga: Modus Dokumen Palsu, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Rotan Ilegal
Lapak ini pernah viral setelah digerebek oleh sekelompok emak-emak pada Juli 2023. Dalam penggerebekan tersebut, emak-emak, yang dibantu oleh aparat TNI dan polisi, menemukan sejumlah barang bukti seperti bong sabu dan tumpukan uang hasil penjualan narkoba.
Saat ini, Helen dan Didin sedang ditahan di Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringannya.
Artikel Terkait
Begini Jawaban Sandra Dewi Usai Ditanya Hakim soal 88 Tas LV hingga Hermes
Sandra Dewi Tak Bersedia Cincin Kawin dan Tunangan Disita Kejagung, Ini Alasannya
Nangis di Sidang, Sandra Dewi: Saya Bilang ke Anak-anak Ayahnya Wamil