Tim SAR Kerahkan Tiga Helikopter Selamatkan 71 Nelayan

photo author
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:30 WIB
Sebanyak 71 nelayan terjebak di dermaga eks tambang pasir besi Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, akibat dihantam gelombang laut.  (Foto Warga/INDEPENDENMEDIA.ID)
Sebanyak 71 nelayan terjebak di dermaga eks tambang pasir besi Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, akibat dihantam gelombang laut. (Foto Warga/INDEPENDENMEDIA.ID)

KALTENGLIMA.COM - Tim SAR gabungan telah mengerahkan tiga unit helikopter untuk menyelamatkan 71 nelayan yang terjebak di bekas dermaga PT Sumber Baja Prima (SBP) di perairan Tegalbuleud, Sukabumi, Jawa Barat, setelah akses jembatan menuju daratan terputus akibat gelombang pasang.

Operasi SAR ini dipimpin oleh Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, yang melaporkan bahwa dua helikopter dari Lanud Atang Sendjaja (ATS) dan satu helikopter Basarnas telah dikerahkan.

Helikopter Basarnas yang digunakan adalah jenis Dauphin AS-356 N3+, dilengkapi dengan teknologi canggih seperti flight management system (FMS), yang memungkinkan pengaturan rencana penerbangan secara optimal. Selain itu, dua helikopter milik TNI AU, yakni Caracal dan Super Puma, turut mendukung proses evakuasi.

Baca Juga: BNN Amankan 624,507 kilogram Ganja Asal Aceh, Ingin Disebarkan ke Sumbar

Operasi evakuasi dilakukan melalui jalur udara dan laut, dengan kondisi cuaca yang menantang. Para nelayan yang berhasil dievakuasi langsung dibawa ke Satuan Radar 216 Cibalimbing dan menerima pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari TNI AU dan Pemkab Sukabumi. Tantangan cuaca yang tidak stabil, termasuk angin kencang, menambah kompleksitas operasi ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X