KALTENGLIMA.COM – Mayor Teddy Indra Wijaya resmi ditunjuk sebagai sekretaris cabinet oleh Prabowo Subianto pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Diusianya baru 35 tahun, ini tentu menjadi jabatan mentereng bagi Mayor Teddy.
Menjabat sebagai sekretaris kabinet, ia juga berhak menerima gaji dan tunjangan kinerja dari negara.
Adapun gaji dan tukin yang akan diterima Mayor Teddy setiap bulan setara dengan pendapatan menteri di kabinet Merah Putih.
Baca Juga: Prabowo Subianto Tunjuk Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Bagaimana Statusnya di TNI?
Gaji pokok sekretaris kabinet diatur dalam Peraturan Pemerintah No.75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Berdasarkan aturan, Mayor Teddy menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Nominal ini sama dengan gaji pokok semua menteri di kabinet Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Namun, Gaji itu belum ditambah dengan tunjangan fantastis setiap bulan. Mayor Teddy akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan. Berarti, gaji dan tunjangan yang akan diterimanya setiap bulan adalah Rp18.648.000 per bulan.
Baca Juga: Ubah Nama Kominfo Jadi Kementerian Komunikasi dan Digital, Ini Alasan Prabowo
Selain itu, Mayor Teddy juga akan mendapatkan beragam fasilitas untuk menunjang kinerjanya. Fasilitas ini berupa rumah dinas, kendaraan, sampai asuransi kesehatan.
Ia juga akan diberi tambahan dana operasional, seperti Menteri lainnya. Dana operasional ini nilainya bisa 5 kali lipat lebih besar dari gabungan gaji dan tunjangan per bulan.
Meski demikian, perlu ditegaskan jika dana operasional ini hanya boleh digunakan untuk menunjang kerja menteri. Jadi, dana dengan nominal yang bisa mencapai 3 digit ini tidak boleh dipakai untuk keperluan keluarga. ***
Artikel Terkait
Antisipasi Banjir Perlu Lakukan Penguatan Infrastruktur, Begini Harapan Dewan
Di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Harapan BPJS Kesehatan
Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Umumkan Nama-nama Menteri Kabinet Merah Putih, Ini Susunannya
Daftar Lengkap Menteri Wamen Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Tidak Ada Nama Raffi Ahmad
Prabowo Subianto Resmi Dilantik Jadi Presiden ke-8, Ingat Lagi Janjinya Soal Kesehatan