Mayor Teddy Tak Pensiun dari TNI Usai Jadi Seskab, Dasco Ungkap Alasannya

photo author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 13:16 WIB
Sufmi Dasco Ahmad Sekjen Partai Gerindra soal menteri PDI Perjuangan di kabinet Prabowo (Instagram @sufmi_dasco)
Sufmi Dasco Ahmad Sekjen Partai Gerindra soal menteri PDI Perjuangan di kabinet Prabowo (Instagram @sufmi_dasco)

 

KALTENGLIMA.COM -  Presiden Prabowo Subianto menunjuk ajudannya semasa menjabat Menteri Pertahanan, Mayor Teddy Indra Wijaya, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Walau menjadi Seskab, Teddy tak pensiun dari TNI.

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut Mayor Teddy tak pensiun dari TNI sebab posisi Seskab bukan setingkat menteri. Ia mengatakan Seskab saat ini menjadi bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Baca Juga: PT AMI Dukung 2 Batch Training Pengembangan Soft Skills untuk Penerima Beasiswa S1 Reguler

Dasco menyebut perubahan struktur Seskab itu sudah diatur dalam Perpres. Ia mengatakan Seskab dapat dijabat oleh aparatur sipil negara dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.

"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal," kata Dasco.

Atas dasar itu, ujar Dasco, jabatan Seskab sama saja dengan jabatan di Kementerian yang biza diisi oleh personel TNI atau Polri. Dia mengatakan Teddy tak perlu pensiun dari TNI.

Baca Juga: Agus Andrianto Mundur dari Wakapolri Usai Ditunjuk Jadi Menteri

"Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," ujarnya.

Untuk diketahui, Seskab pada Pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berposisi setara dengan menteri. Jabatan Seskab di era Jokowi dijabat oleh Pramono Anung yang merupakan politikus senior PDIP.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X