Lagi Ramai Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Arti "Red String Theory"?

photo author
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:15 WIB
Ilustrasi. Media sosial tengah ramai dengan istilah red string theory.  (Instagram @skinsaneglobal)
Ilustrasi. Media sosial tengah ramai dengan istilah red string theory. (Instagram @skinsaneglobal)

Red string theory menunjukkan pada kita bahwa segala sesuatu yang terjadi bukan lah kejadian acak, melainkan bagian dari rencana Tuhan yang diberikan pada manusia sejak lahir.

Baca Juga: Agar Asam Lambung Nggak Kumat, Ini Cara Minum Kopi yang Tepat

Hanya saja, manusia sendiri dianggap bisa menentukan jalan cerita melalui prosesnya itu sendiri.

Banyak yang mengaitkan teori ini dengan perjalanan cinta.

Pasalnya, beberapa orang percaya bahwa benang merah tak kasat mata itu sebagai penghubung jodoh.

Baca Juga: Minum Kopi Gula Aren Setiap Hari? Ini yang Akan Terjadi Pada Tubuh

Mereka yang memiliki pasangan mulai mengorek kembali perjalanan cinta mereka.

Tak sedikit warganet yang mengaku bahwa ternyata mereka sudah 'terhubung' dengan pasangannya bahkan sebelum menjadi pasangan.

Misalnya, mulai sama-sama bekerja di tempat yang sama, mengunjungi tempat yang sama, ataupun pernah tinggal berdekatan.

Baca Juga: 25 Tahun Bersama, Ari Lasso dan Vita Dessy Putuskan Berpisah

Misalnya, cerita Anda dengan pasangan yang baru berkenalan pada tiga tahun lalu.

Tapi, siapa sangka jika pergaulan masa remaja yang sama membuat Anda dan pasangan sebenarnya pernah bertemu di tempat-tempat tertentu.

Pertemuan-pertemuan yang tak disadari itu membuat Anda dan pasangan saling berinteraksi.

Baca Juga: Pesta Gol! Indonesia U-17 Bantai Lawan dengan Skor Telak 10-0

Kemudian, Anda dan pasangan akan terpisah oleh jarak dan waktu yang lama, untuk kemudian dipertemukan kembali secara 'resmi'.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X