Lagi Ramai Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Arti "Red String Theory"?

photo author
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:15 WIB
Ilustrasi. Media sosial tengah ramai dengan istilah red string theory.  (Instagram @skinsaneglobal)
Ilustrasi. Media sosial tengah ramai dengan istilah red string theory. (Instagram @skinsaneglobal)

KALTENGLIMA.COM - Pengguna media sosial dari seluruh dunia tengah diramaikan oleh konsep unik yang disebut Red String Theory, atau teori benang merah. 

Teori ini menyatakan bahwa setiap orang memiliki jodoh yang sudah ditakdirkan sejak lahir, terhubung melalui benang merah tak kasat mata. 

Tak hanya menarik, teori ini juga memicu banyak diskusi, konten kreatif, hingga berbagai interpretasi di kalangan warganet.

Baca Juga: Jangan Salah Tanggap! Begini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes

Banyak dari warganet yang ingin mencari tahu apakah mereka pernah bertemu pasangannya sebelum ditakdirkan bersama.

Tapi, apa itu sebenarnya red string theory?

Red string theory merupakan cerita rakyat China tentang cinta yang romantis. Namun, dalam sejarahnya, red string theory juga populer di kalangan masyarakat Jepang.

Baca Juga: 5 Manfaat Tak Disangka-sangka Jamur Kuping bagi Kesehatan yang Sayang Dilewatkan

Bagi orang Jepang, hubungan antar-manusia ditentukan oleh seutas benang merah yang diikatkan oleh para dewa pada jari kelingking mereka yang saling bertemu dalam kehidupan.

Merangkum berbagai sumber, dalam bahasa Jepang teori ini disebut 'akai ito'.

Legenda ini mengatakan, dua orang yang saling terhubung melalui benang ini akan memiliki kisah tak terduga, terlepas dari waktu, tempat, dan keadaan.

Baca Juga: Terapkan 5 Kebiasaan Ini di Malam Hari, Bikin Kamu Tidur Nyenyak

'Benang merah' itu mungkin bisa kusut, meregang, ataupun mengerut. Namun, benang tidak akan terputus.

Namun, teori ini tak cuma bicara seputar hal romantis saja. Tapi, ini juga mencakup kehidupan yang lebih luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X