11. MMM - Sopir Yuliana Erliani (Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan)
Sahbirin Noor, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024, diduga menerima fee sebesar 5 persen dari proyek pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, dan gedung Samsat di Kalsel. KPK juga telah menyita uang sebesar Rp 13 miliar yang diduga merupakan bagian dari fee tersebut.
Daftar tersangka dalam kasus ini adalah sebagai berikut:
Tersangka Penerima:
1. Sahbirin Noor (Gubernur Kalimantan Selatan)
2. Ahmad Solhan (Kadis PUPR Kalimantan Selatan)
3. Yulianti Erynah (Kabid Cipta Karya, PPK PUPR Kalsel)
4. Ahmad (Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, diduga pengepul fee)
5. Agustya Febry Andrean (Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalsel)
Baca Juga: Harga Emas Mencapai Rekor Tertinggi, Jadi Segini!
Tersangka Pemberi:
1. Sugeng Wahyudi (Pihak swasta)
2. Andi Susanto (Pihak swasta)
KPK melanjutkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para tersangka.
Artikel Terkait
Catat Tanggalnya! Hari Libur Nasional November 2024 yang Wajib Kamu Tahu
Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Impor Gula, Intip Kekayaan yang Dimiliki Tom Lembong
Korupsi Tambang Pasir di Banten, Eks Dirut BUMD Resmi Jadi Tersangka