KPK Periksa 11 Saksi dalam Kasus Suap Kalsel, Fokus pada Pengumpulan Uang

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:41 WIB
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (Istimewa)
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (Istimewa)

11. MMM - Sopir Yuliana Erliani (Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan)

Sahbirin Noor, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024, diduga menerima fee sebesar 5 persen dari proyek pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, dan gedung Samsat di Kalsel. KPK juga telah menyita uang sebesar Rp 13 miliar yang diduga merupakan bagian dari fee tersebut.

Daftar tersangka dalam kasus ini adalah sebagai berikut:

Tersangka Penerima:

1. Sahbirin Noor (Gubernur Kalimantan Selatan)

2. Ahmad Solhan (Kadis PUPR Kalimantan Selatan)

3. Yulianti Erynah (Kabid Cipta Karya, PPK PUPR Kalsel)

4. Ahmad (Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, diduga pengepul fee)

5. Agustya Febry Andrean (Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalsel)

Baca Juga: Harga Emas Mencapai Rekor Tertinggi, Jadi Segini!

Tersangka Pemberi:

1. Sugeng Wahyudi (Pihak swasta)

2. Andi Susanto (Pihak swasta)

KPK melanjutkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X