KALTENGLIMA.COM - Presiden Prabowo Subianto telah melantik Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional untuk periode 2024-2029 di Istana Negara.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150/P Tahun 2024. Dalam prosesi pelantikan tersebut, Mari mengucapkan sumpah jabatan dengan mengikuti pernyataan yang diucapkan oleh Presiden Prabowo.
Mari Elka Pangestu berjanji untuk setia pada UUD 1945 serta menjalankan semua peraturan perundang-undangan secara lurus demi pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Baca Juga: Mahasiswi di Medan Ditangkap Usai Promosikan 5 Situs Judi Online
Ia juga berkomitmen menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Selain Mari, Prabowo turut melantik enam anggota Dewan Ekonomi Nasional lainnya melalui proses serupa, yang mencakup pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara.
Enam anggota yang dilantik tersebut adalah Muhammad Chatib Basri, Arief Anshory Yusuf, Haryanto Adikoesoemo, Heriyanto Irawan, Septian Hario Seto, dan Firman Hidayat.
Artikel Terkait
Dukung Swasembada Pangan, Kementan Targetkan Pembukaan 500 Ribu Hektare Sawah di Kalsel
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025, Ini Wilayah Prioritasnya
Menkomdigi Tindak Tegas: Nonaktifkan 11 Pegawai Terlibat Judi Online