Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Domestik Akan Alami Kenaikkan di Tahun Depan

photo author
- Selasa, 12 November 2024 | 23:47 WIB
Pesawat Garuda Indonesia saat terbang (Dok. Garuda Indonesia)
Pesawat Garuda Indonesia saat terbang (Dok. Garuda Indonesia)

KALTENGLIMA.COM - Harga tiket pesawat naik tahun depan seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan kenaikan tarif PPN akan membuat harga tiket pesawat lebih mahal. 

Padahal, tiket pesawat domestik Indonesia termasuk yang paling tinggi.

Baca Juga: Ditemukan Temannya di Apartemen, Begini Kronologi Meninggalnya Aktor Song Jae Rim

Ada beberapa hal yang mendasari hal tersebut.

Disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, bahwa pajak merupakan salah satu komponen penting dalam perhitungan harga tiket pesawat.

Untuk penerbangan internasional, terutama rute luar negeri, tidak dikenakan pajak avtur, sedangkan penerbangan domestik harus membayar pajak tersebut.

“Avtur yang kita beli untuk penerbangan domestik dikenakan pajak, sedangkan untuk penerbangan ke Singapura, pajak tidak berlaku. Contohnya, tiket penerbangan ke Balikpapan dikenakan pajak, sementara tiket ke Shanghai tidak,” kata Irfan dikutip Selasa (12/11/2024).

Baca Juga: 4 Kesaksian Korban Selamat dari Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Ternyata Begini Kondisi Jalannya

Ditambahkan Irfan, Garuda Indonesia sendiri tidak pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak 2019.

Meskipun demikian, harga tiket dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal yang sering dibahas dalam diskusi dengan para pemangku kepentingan.

“Harga tiket dipengaruhi oleh banyak hal, termasuk tarif atas yang selalu kami ikuti. Sejak 2019, kami tidak pernah menaikkan harga tiket,” jelasnya.

Baca Juga: Mahasiswi Palangkaraya Ditangkap Kasus Pengedaran Ganja 1 Kilogram

Ke depan, diperkirakan akan ada kenaikan harga tiket akibat peningkatan pajak PPN dari 11% menjadi 12%.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X