6 Juru Bicara Baru di Kabinet Prabowo Subianto, Ini Sejumlah Sosok yang Pernah Dipercaya Jadi Jubir Presiden RI Pada Masanya

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 20:50 WIB
Potret Kepala Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi. (Instagram.com/@pco.ri)
Potret Kepala Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi. (Instagram.com/@pco.ri)

Selain Ujang dan Philips, ada juga tokoh yang dikenal publik sebagai birokrat, jurnalis, dan politikus.

Seperti Adita Irawati yang berpengalaman di dunia korporasi dan humas pemerintahan dan Prita Laura yang merupakan seorang jurnalis dan presenter televisi.

Baca Juga: Suara Dewan Mura: Narkoba Musuh Bersama

Dua orang terakhir adalah Dedek Prayudi yang merupakan seorang politikus, dan salah satu jubir TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Hariqo Wibawa Satria.

Berkaca dari adanya juru bicara baru di era Presiden Prabowo, berikut ini sejumlah tokoh yang pernah menjadi jubir Presiden RI pada masanya:

Tokoh-Tokoh Jubir Presiden RI dari Masa ke Masa

Seperti diketahui, jabatan juru bicara presiden diatur dalam Pasal 18 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Baca Juga: Legislator Barito Utara Ini Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Sementara itu, tugas juru bicara presiden secara spesifik tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2024 yang berbunyi:

"Juru Bicara Presiden mempunyai tugas melaksanakan pemberian informasi, keterangan, dan pernyataan resmi Presiden mengenai isu-isu strategis kepada publik," tulis pernyataan tersebut.

Berikut ini daftar tokoh-tokoh yang pernah bertugas sebagai juru bicara di dalam pemerintahan Presiden RI dari masa ke masa:

Baca Juga: Narkoba Bisa Mempengaruhi Mental Pelajar

4 Tokoh Juru Bicara di Era Presiden Gus Dur

Berdasarkan catatan sejarah, juru bicara presiden secara resmi baru muncul pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur.

Kala itu, juru bicara sang Presiden RI ke-4 itu berjumlah 4 orang, yakni Wimar Witoelar, Wahyu Muryadi, Adhie Massardi, dan Yahya Cholil Staquf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X