KALTENGLIMA.COM - Verrel Bramasta telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI untuk periode 2024-2029. Berdasarkan data e-LHKPN, kekayaan Verrel tercatat mencapai Rp51,8 miliar.
Terkait hal tersebut, ibunya, Venna Melinda, memastikan bahwa kekayaan Verrel merupakan hasil dari kerja kerasnya selama ini. "Dia punya komitmen, tidak ada gratifikasi, tidak main proyek, tidak ada yang macam-macam. Karena saya sangat peduli tentang itu. Saya tahu, insyaAllah, karakter Verrel bukan seperti itu. Tapi di politik kita harus tetap waspada, tidak boleh ada kelemahan sedikit pun," kata Venna saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 19 November.
Venna juga menilai jumlah kekayaan Verrel masih tergolong wajar, mengingat perjalanan kariernya yang sukses di dunia hiburan.
Baca Juga: Indonesia Bakal Impor 1 Juta Ton Beras dari India untuk Stok Nasional
"Alhamdulillah wajar, karena Verrel kan sudah main sinetron ratusan episode, belum lagi iklan, YouTube channel, dan endorsement-nya," ujar Venna.
Ia juga menjelaskan bahwa perbedaan zaman turut memengaruhi peluang penghasilan Verrel. "Kalau dulu zaman saya tidak ada tayangan setiap hari, beda dengan sekarang. Di era digital, semua orang bisa mendapatkan penghasilan dari berbagai platform," tambah Venna.
Artikel Terkait
Pelajar di Bogor Kabur dari Tawuran yang Dibubarkan, Berakhir dengan Kecelakaan
Pilgub Banten: KPU Gelar Debat Pamungkas Malam Ini
4 Pengelola Situs Judol Ditangkap di Pangandaran, 2 Pelaku Masih Berstatus SMA