KALTENGLIMA.COM - Gunung Semeru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami 16 kali erupsi pada Senin, 25 November 2024, sejak pukul 01.45 WIB hingga 14.03 WIB.
Menurut laporan Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, erupsi terakhir terjadi pada pukul 14.03 WIB dan masih berlangsung saat laporan dibuat. Namun, visual letusan tidak dapat diamati karena kondisi cuaca.
Erupsi pertama terjadi pukul 01.45 WIB dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 128 detik, meskipun tidak tampak secara visual. Selanjutnya, erupsi kedua terjadi pukul 02.56 WIB dengan tinggi kolom letusan mencapai 500 meter di atas puncak.
Baca Juga: Agar Akses Situs Judol Dibuka, Bandar Bayar Segini ke Oknum Komdigi
Gunung Semeru kembali erupsi pukul 03.24 WIB, menghasilkan kolom letusan setinggi 800 meter yang juga terekam seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 117 detik.
Erupsi berlanjut sepanjang hari, meskipun beberapa letusan tidak dapat diamati karena tertutup kabut. Petugas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas Gunung Semeru, yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl dan saat ini berstatus Waspada.
Masyarakat dilarang mendekati sektor tenggara Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak serta tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah karena risiko lontaran batu pijar.
Baca Juga: Korupsi Dana BLT Rp 448 Juta untuk Judi Online, Kepala Pos Sedanau Natuna Ditangkap Polisi
Selain itu, PVMBG merekomendasikan agar masyarakat menjauhi sempadan sungai Besuk Kobokan hingga 500 meter, karena ada potensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
Peringatan ini diberikan untuk mengantisipasi ancaman bahaya akibat peningkatan aktivitas gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.
Artikel Terkait
204 Warga Periuk Tangerang Mengungsi Akibat Banjir Tanggul Meluap
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan 4 Orang, 2 Korban Belum Ditemukan
Total 8 Orang Tersangka Diamankan KPK dalam OTT di Bengkulu, Siapa Saja?
Korupsi Dana BLT Rp 448 Juta untuk Judi Online, Kepala Pos Sedanau Natuna Ditangkap Polisi