Viral! Pak Ogah Lecehkan Wanita Pemotor, Polisi Turun Tangan

photo author
- Rabu, 27 November 2024 | 18:48 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Pexels.com / Josie Stephens)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Pexels.com / Josie Stephens)

 

KALTENGLIMA.COM - Seorang pengendara wanita di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), akui hampir menjadi korban pelecehan seksual. Polisi segera bergerak mengusut kasus tersebut. Kasus tersebut terungkap melalui video yang viral di media sosial. Video yang direkam oleh pihak korban yang menyambangi pelaku di jalanan.

Dalam video tersebut, nampak korban yang menumpangi sepeda motor mendatangi tersangka yang disebutnya sebagai pengatur lalu lintas tak resmi alias Pak Ogah di kawasan pertigaan Patal, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Juga disebutkan bahwa pelaku hendak menyentuh dada korban. Korban yang menyadarinya sempat menghindar, akhirnya tersangka menyentuh pundak korban. Setelah peristiwa tersebut, korban yang didampingi pihak kerabat mendatangi pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Korban pun melabrak pelaku.

"Kenapa lu tadi nyolek-nyolek? Itu pelecehan kaya gitu?" ujar korban menegur pelaku.

Baca Juga: Restoran Gyukaku di GI Kebakaran, Begini Kronologinya

"Emang kenapa? Panggil polisi, suruh ke mari. Cepat, panggil polisi. Nggak takut gua," pria terduga pelaku menjawabnya.

Korban terus mempertanyakan terkait aksi pelecehan yang dilakukan pria tersebut. Pria tersebut tidak menjawab dan hanya melotot ke arah korban. Polisi bergerak mengusut tragedi ini. Polisi umumkan rasa prihatin atas kasus yang terjadi.

"Kami turut prihatin dengan peristiwa tersebut," demikian pernyataan Polres Metro Bekasi Kota melalui akun X (Twitter) @Humastrobkskota, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga: Bobby Nasution Tinjau Banjir di Medan Usai Nyoblos: Ada 5 Kecamatan Terdampak

Setelah menghubungi korban, polisi kemudian menangkap pelaku. Namun, kasus ini dinyatakan tak diproses setelah pihak korban dan pelaku menyepakati adanya perdamaian

"Kami telah menghubungi korban agar dapat membuat laporan, selanjutnya pelaku juga telah diamankan. Saat ini perkara telah selesai dimana kedua pihak sepakat berdamai," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X