KALTENGLIMA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran sebesar Rp897,15 miliar untuk insentif guru non-PNS pada 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional dan meningkatkan kesejahteraan guru.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa anggaran tersebut mencakup berbagai program seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta insentif bagi guru non-PNS.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan.
Baca Juga: Soal PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025, Ini Respons Sri Mulyani
Selain itu, Kemenag juga telah merencanakan anggaran untuk sejumlah program lainnya pada 2025, termasuk Rp1,95 triliun untuk PIP, Rp1,46 triliun untuk KIP, dan Rp7,22 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru bagi tenaga pengajar non-PNS.
Tidak hanya itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga akan dialokasikan sebesar Rp11,02 triliun, dengan tambahan Rp100 miliar untuk BOS pesantren, Rp819,38 miliar untuk BOS RA/sederajat, Rp591,58 miliar untuk BOPTN, dan Rp160 miliar untuk BOPTN-BH (UIII).
Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Nasaruddin menegaskan bahwa Kemenag terus mencetak prestasi di bidang pendidikan keagamaan. Ia juga menyoroti keberhasilan madrasah unggulan seperti Insan Cendekia yang masih menduduki peringkat tertinggi.
Baca Juga: Viral! Rupiah Dicoret-coret, Pelaku Bisa Dikenakan Pidana dan Denda
Nasaruddin berharap kolaborasi dengan DPD RI dan berbagai pemangku kebijakan lain dapat menciptakan inovasi untuk mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan guru.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Pengolahan Karet di Kementan: KPK Tetapkan 1 Tersangka
H-6 Libur Natal dan Tahun Baru, Penumpang Kapal PELNI Diprediksi Capai 27 Ribu Orang
Diakuisisi PT MD TV Media, NET TV Resmi Tutup
Viral! Rupiah Dicoret-coret, Pelaku Bisa Dikenakan Pidana dan Denda