Jam Tangan Mewah Gus Miftah jadi Sorotan Netizen

photo author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 18:56 WIB
Potret jam tangan Gus Miftah merek Rolex  (X.com/jhonSitorus_8/murtadhaone1)
Potret jam tangan Gus Miftah merek Rolex (X.com/jhonSitorus_8/murtadhaone1)

KALTENGLIMA.COM - Pendakwah Miftah Maulana, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, kembali menuai perhatian publik setelah insiden yang melibatkan ucapannya kepada seorang penjual es teh.

Dalam insiden tersebut, ia menggunakan kata-kata kasar "gobl*k," yang memicu reaksi keras dari warganet dan menjadi perbincangan di media sosial.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, banyak yang menilai tindakan tersebut tidak pantas, terutama mengingat posisinya sebagai seorang pendakwah.

Baca Juga: Raffi Ahmad Belum Lapor Harta Kekayaan Pasca Dilantik Sejak Oktober

Selain insiden tersebut, perhatian publik juga tertuju pada jam tangan mewah yang dikenakan Gus Miftah saat berdakwah.

Sebuah akun di media sosial X, @UmarHasibuan_, menyoroti jam tangan Rolex GMT-Master II 16710 Coke miliknya yang memiliki harga fantastis, berkisar antara Rp173 juta hingga Rp200 juta. Penampilan ini memicu kritik dari warganet, dengan sebagian menganggapnya sebagai simbol arogansi.

Topik mengenai kekayaan Gus Miftah pun mencuat. Kekayaannya berasal dari berbagai sumber, seperti Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman yang ia kelola, ceramah di berbagai tempat, termasuk klub malam dan diskotik, bisnis parfum D'Goes, hingga perannya sebagai brand ambassador PT Kanomas Arci Wisata. Gus Miftah juga menghasilkan pendapatan dari kanal YouTube-nya yang memiliki lebih dari 1 juta subscriber.

Baca Juga: Modus Baru! Narkoba Diubah Jadi Cairan Vape, Kapolri Minta Masyarakat Waspada

Baru-baru ini, ia dilantik sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto, dengan gaji dan tunjangan setara pejabat setingkat menteri. Jabatan ini memberikan tambahan penghasilan yang signifikan.

Dengan berbagai sumber pemasukan tersebut, tak heran jika kekayaan Gus Miftah kerap menjadi bahan perbincangan publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X