BI Buka Layanan Penukaran Uang di Kawasan Katedral Jelang Natal

photo author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 19:29 WIB
Ilustrasi penukaran uang (Fabian Athar)
Ilustrasi penukaran uang (Fabian Athar)

KALTENGLIMA.COM - Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang melalui kas keliling di kawasan Katedral, Jakarta Pusat, sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif bertajuk "Semarak Rupiah di Hari Natal Penuh Damai (Serunai) 2024," yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 15 Desember 2024.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Faris Budiawan, menjelaskan bahwa kebutuhan uang tunai masyarakat menjelang libur akhir tahun diperkirakan mencapai Rp133,7 triliun, meningkat 2,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp130,4 triliun.

Baca Juga: Bea Cukai Kudus Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dari LN, Kerugian Capai Ratusan Juta

Menurutnya, peningkatan ini mencerminkan semakin tingginya aktivitas dan mobilitas ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun.

Faris menambahkan, layanan kas keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan uang baru untuk berbagai keperluan, termasuk tradisi berbagi saat Natal.

Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta, Romo Hani Rudi Hartoko, menyambut baik layanan penukaran uang ini, yang baru pertama kali digelar di Katedral.

Baca Juga: Polda Kalteng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pupuk Subsidi 2,5 Ton

Jemaat yang hadir tampak antusias, mengantre untuk menukar uang yang akan digunakan sebagai simbol berbagi kasih saat Natal. Ia juga menyebut, beberapa jemaat bahkan mulai mempersiapkan kebutuhan uang baru untuk Imlek mendatang.

Layanan penukaran uang di Katedral hanya berlangsung satu hari dengan kuota 250 penukar, masing-masing maksimal Rp4 juta per orang.

Pecahan yang disediakan meliputi Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Selain di Katedral, BI juga menggelar layanan serupa di GPIB Bukit Moria, Tebet, Jakarta Selatan, yang juga hanya berlangsung hari ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X