KALTENGLIMA.COM - KPK telah menetapkan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Jokowi kemudian memberikan respons terhadap status hukum yang akan diterima Hasto. PDI Perjuangan (PDIP) beranggapan bahwa alasan penetapan tersangka terhadap Hasto didasarkan pada motif politik. Terutama, berkaitan dengan sikap Hasto yang sering vokal terhadap Jokowi pada akhir masa jabatannya sebagai Presiden ke-7 RI.
Nama Jokowi sempat dibawa-bawa oleh PDIP ketika menyampaikan konferensi pers resminya terkait penetapan tersangka terhadap Hasto. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy sebutkan, Hasto ditetapkan tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi pada akhir masa jabatannya.
"Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik," ungkap Ronny kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Sudah Resmi Tayang di Netflix, Berapa Episode Squid Game 2?
"Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," sambungnya.
Ronny ungkit adanya sikap PDIP yang memberhentikan kader yang dianggap merusak konstitusi.
"Bahkan sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat 3 kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," lanjutnya lagi.
Baca Juga: Penerbangan Japan Airline Tertunda Karena Diserang Siber
Jokowi pun mulai buka suara usai dikaitkannya dirinya dengan penetapan tersangka KPK terhadap Hasto. Jokowi hanya beri penegasan terkait dirinya sudah purnatugas sebagai presiden RI.
"(Nggak apa-apa nama dibawa di kasus tersebut) He-he..., sudah purnatugas, pensiunan," ucap Jokowi di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo.
Tak hanya itu, Jokowi juga mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: BP Haji Temui Kemenhaj Saudi Bahas Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji
"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah," katanya.
Artikel Terkait
Banjir Besar di Situbondo: Jembatan Hanyut, Ratusan Warga Terisolir
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Pantai Kalsel Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Benarkah Timun Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi Setelah Konsumsi Daging Berlebihan?
Gejala Hipertensi di Pagi Hari yang Sering Diabaikan, Waspadai Tandanya
Adaptasi Drama Korea Populer, Film A Business Proposal Hadir di Tahun 2025