Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Pemilik EO Fiktif Dibawa ke Tahanan

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 19:38 WIB
Ilustrasi Korupsi (Akarsari.com) (Freepik)
Ilustrasi Korupsi (Akarsari.com) (Freepik)

3. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pasal yang disangkakan mencakup:

- Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Jo. Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

- Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kerugian negara akibat tindakan korupsi ini masih dalam proses penghitungan lebih lanjut. Kejati DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X