Lima Saksi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pesta LGBT di Kelab Malam Jaksel

photo author
- Senin, 6 Januari 2025 | 20:36 WIB
[Ilustrasi] LGBT (Istimewa/jangkauindonesia.com)
[Ilustrasi] LGBT (Istimewa/jangkauindonesia.com)

KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki dugaan pesta LGBT yang terjadi di salah satu bar di wilayah Permata Hijau, Kebayoran Lama.

Dalam proses investigasi, polisi telah memeriksa lima orang saksi, yang terdiri dari karyawan bar dan warga yang berada di lokasi pada saat kejadian.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab dan permasalahan yang terjadi. Lima saksi yang diperiksa diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas terkait insiden tersebut.

Baca Juga: Pendaratan Darurat Pesawat Super Air Jet di Bandara Juanda, Apa Penyebabnya?

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2024. Warga setempat membubarkan aktivitas di bar tersebut karena dugaan pesta LGBT.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kebayoran Lama langsung mendatangi lokasi untuk menenangkan situasi dan mencari tahu penyebab keributan.

Polisi kemudian mengadakan mediasi antara warga dan pihak manajemen bar untuk menyelesaikan masalah. Selanjutnya, bar tersebut ditutup secara permanen sejak 1 Januari 2025.

Baca Juga: DPR-Pemerintah Sepakat, Segini Biaya yang Harus Disetor Jemaah Haji 2025

Kompol Nurma Dewi menjelaskan bahwa polisi masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi yang memiliki informasi tentang kejadian. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

1. Meminta Keterangan Saksi

   Polisi mengumpulkan keterangan dari individu yang melihat, mendengar, atau mengetahui kejadian di lokasi.

2. Pemeriksaan CCTV

   Rekaman CCTV di lokasi kejadian akan diperiksa untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait insiden.



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X