Belanda Akui Indonesia Merdeka 27 Desember 1949, Ini Alasannya

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 21:23 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia. (unsplash.com/@jamestiono)
Ilustrasi bendera Indonesia. (unsplash.com/@jamestiono)

KALTENGLIMA.COM - Bangsa Indonesia memperingati kemerdekaannya setiap 17 Agustus, merujuk pada Proklamasi yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945.

Namun, Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, setelah melalui perundingan panjang dalam Konferensi Meja Bundar (KMB). Pengakuan ini diberikan lebih dari empat tahun setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Belanda menolak pengakuan kemerdekaan pada 1945 karena ingin kembali menguasai Indonesia demi alasan ekonomi.

Baca Juga: Ini Alasan pemerintah menetapkan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun Mulai Januari 2025

Ekonomi Belanda sangat bergantung pada koloni, termasuk Hindia Belanda, yang memiliki nilai ekonomi besar. Jika Indonesia merdeka, Belanda akan kehilangan sumber daya vital bagi keberlangsungan ekonominya.

Dengan legitimasi sebagai salah satu negara pemenang Perang Dunia II, Belanda merasa berhak mengambil alih kembali wilayah jajahan yang sebelumnya dikuasai Jepang.

Belanda mulai mengirim pasukan ke Indonesia pada akhir 1945, memicu perang besar antara kedua negara. Militer Indonesia berjuang mati-matian untuk mempertahankan kemerdekaan.

Baca Juga: Ini Alasan pemerintah menetapkan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun Mulai Januari 2025

Konflik ini berlangsung hingga 1949, ketika KMB diselenggarakan dan menghasilkan keputusan penting: Belanda mengakui kedaulatan Indonesia, tetapi dengan tanggal pengakuan 27 Desember 1949, sesuai dengan selesainya perjanjian KMB.

Sebagai tambahan, Indonesia juga harus membayar hutang-hutang Belanda dari era kolonial, yang menjadi beban berat bagi perekonomian Indonesia saat itu.

Baru pada 2005, setelah 60 tahun kemerdekaan, pemerintah Belanda mengubah sikapnya. Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot hadir dalam perayaan 17 Agustus di Istana Negara, Jakarta, sebagai tanda pengakuan bahwa kemerdekaan Indonesia dimulai sejak 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Guru Besar IPB yang Dipolisikan di Kasus Harvey Moeis Usai Sebut Kerugian Kasus Timah Rp 271 Triliun, Ini Alasannya

Dalam kesempatan itu, Bot juga menyampaikan penyesalan atas penderitaan yang dialami bangsa Indonesia selama penjajahan, meskipun tanpa permintaan maaf resmi.

Permintaan maaf baru disampaikan oleh Raja Willem-Alexander pada 2023, menandai langkah penting dalam hubungan kedua negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X