KALTENGLIMA.COM - Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) periode Januari 2025 secara online.
Bansos PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga yang membutuhkan.
Masyarakat bisa mengecek apakah namanya masuk penerima bansos PKH menggunakan nomor induk kependudukan (NIK KTP) di ponsel maupun komputer.
Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Bangga atas Pencapaian 2 Medali Emas Kafilah
Tentunya KPM wajib memenuhi syarat melalu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan saldo dari bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Baca Juga: Prioritaskan Kebutuhan Nyata, Saferaniansyah Dorong Musrenbang Kelurahan Efektif
Selain itu, bansos yang diprediksi akan cair lebih awal antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras 10 Kg.
Untuk bansos PKH sendiri memiliki tujuh komponen penerima, masing-masing komponen tersebut akan mendapatkan dana bantuan dengan nominal yang berbeda-beda.
1. Nominal Bansos PKH
Ibu hamil: Rp750 ribu/bulan (Rp3 juta/tahun)
Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp750 ribu/bulan (Rp3 juta/tahun)
Anak SD/sederajat: Rp225 ribu/bulan (Rp900 ribu/tahun)
Anak SMP/sederajat: Rp375 ribu/bulan (Rp1,5 juta/tahun)
Artikel Terkait
Sandy Permana Sempat Deep Talk dengan Sang Istri Sebelum Akhirnya Tewas
Doyan Makan Durian Tapi Bikin Darah Tinggi? Simak Tipsnya
Meski Gugatan Praperadilan Masih Berjalan, KPK Tegaskan Hasto Bisa Ditahan
Novel Septihan Diadaptasi Jadi Serial, Intip Sinopsis dan Daftar Pemainnya