Begini Cara Penerima Bansos PKH Melalui NIK KTP, Cek Selengkapnya di Sini

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 21:04 WIB
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025.  (pekanbaru.go.id)
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025. (pekanbaru.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) periode Januari 2025 secara online. 

Bansos PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga yang membutuhkan.

Masyarakat bisa mengecek apakah namanya masuk penerima bansos PKH menggunakan nomor induk kependudukan (NIK KTP) di ponsel maupun komputer. 

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Bangga atas Pencapaian 2 Medali Emas Kafilah

Tentunya KPM wajib memenuhi syarat melalu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan saldo dari bansos PKH 2025.

Syarat Penerima Bansos 2025

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: Prioritaskan Kebutuhan Nyata, Saferaniansyah Dorong Musrenbang Kelurahan Efektif

Selain itu, bansos yang diprediksi akan cair lebih awal antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras 10 Kg.

Untuk bansos PKH sendiri memiliki tujuh komponen penerima, masing-masing komponen tersebut akan mendapatkan dana bantuan dengan nominal yang berbeda-beda.

1. Nominal Bansos PKH

Ibu hamil: Rp750 ribu/bulan (Rp3 juta/tahun)

Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp750 ribu/bulan (Rp3 juta/tahun)

Anak SD/sederajat: Rp225 ribu/bulan (Rp900 ribu/tahun)

Anak SMP/sederajat: Rp375 ribu/bulan (Rp1,5 juta/tahun)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X