KALTENGLIMA.COM - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, yang turut mendampingi, menyebutkan bahwa kliennya memang tidak ingin memberikan komentar apa pun setelah pemeriksaan. "Beliau memang tidak ingin berkomentar saja," ujar Maqdir kepada media, Selasa, 14 Januari.
Sikap diam Hasto ini berbeda dibandingkan saat ia diperiksa sebagai saksi pada 10 Juni 2024. Ketika itu, Hasto memprotes penyitaan ponsel miliknya dari stafnya, Kusnadi, yang terjadi di tengah pemeriksaan. Ia menyebut tindakan itu tidak relevan dengan pokok perkara.
Baca Juga: Satpol PP DKI Ingatkan Sanksi Pidana usai Viral Berburu Koin Jagat Berpotensi Rusak Lingkungan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan terbaru, penyidik mendalami keterangan Hasto terkait dokumen barang bukti elektronik dan penjelasan saksi lain.
"Penyidik juga menggali informasi tentang keterlibatan Hasto dalam perkara yang sedang disangkakan," ujar Tessa.
Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap PAW anggota DPR yang sebelumnya melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan buronan Harun Masiku.
Baca Juga: Pelayanan Publik di Murung Raya Harus Baik
Dalam perkembangan terbaru, Hasto Kristiyanto dan kader PDIP lainnya, Donny Tri Istiqomah, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain dugaan suap, Hasto juga disangkakan dalam kasus perintangan penyidikan. Ia diduga meminta Harun Masiku untuk merusak ponselnya dan melarikan diri setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Artikel Terkait
Rumah Polisi di Mojokerto Meledak, Tewaskan 2 Korban
Coretax Diklaim Sudah Lancar Tapi Banyak Laporan Kendala, Bakal Dipakai untuk SPT Tahunan?
Evaluasi Aplikasi Koin Jagat: Pemprov Jakarta Siap Koordinasi dengan Komdigi
Kasus Investasi Fiktif Taspen: KPK Panggil Eks Dirut Insight Investments