Menurut Dedek, pembangunan masif yang dilakukan pemerintah sebelumnya merupakan strategi untuk menarik minat investasi dari sektor swasta dan penanam modal asing, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun IKN.
Dedek menambahkan bahwa batas maksimal pendanaan APBN untuk pembangunan IKN telah diatur dalam undang-undang.
Saat ini, dengan mendekati batas tersebut, giliran sektor swasta yang mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan proyek tersebut.
Hal ini, menurut Dedek, merupakan langkah yang wajar untuk memastikan kesinambungan pembangunan yang melibatkan berbagai pihak.
Artikel Terkait
Soal Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN: Bapak Minta Percepatan
Kabar Duka! Siti Khadijah Ibunda Mahfud MD Meninggal Dunia
Soal Golkar Siapkan KTA untuk Gibran, Bahlil: Besok Kita Lihat di HUT MKGR
Ayah Cabuli Anak Kandung Divonis Bebas, Ini Kata Komnas PA Serang