KALTENGLIMA.COM - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan menunggu proses persidangan di Singapura terhadap Paulus Tannos sebelum melanjutkan proses ekstradisi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri jalannya persidangan di negara tersebut.
Supratman menjelaskan bahwa setelah pengadilan tingkat pertama di Singapura mengeluarkan putusan, masih ada kemungkinan banding.
Baca Juga: Banjir Terjang Puncak Bogor, Lima Rumah Alami Kerusakan
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia hanya dapat menunggu proses hukum di Singapura berjalan hingga tuntas.
Saat ini, pemerintah memiliki waktu 45 hari untuk melengkapi dokumen ekstradisi Paulus Tannos.
Supratman menargetkan agar seluruh dokumen dapat diselesaikan sebelum 3 Maret 2025 agar proses ekstradisi dapat berjalan sesuai rencana.
Baca Juga: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditunda: Ombak Tinggi dan Angin Kencang
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan bahwa persidangan di Singapura bertujuan untuk memastikan keabsahan identitas Paulus Tannos.
Proses ini merupakan bagian dari hukum nasional Singapura yang harus dihormati oleh Indonesia sebagai negara sahabat dan bagian dari perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani kedua negara.
Widodo juga mengakui adanya kemungkinan Indonesia kalah dalam proses persidangan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal dalam melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan untuk mendukung ekstradisi.
Baca Juga: 9 Larangan Saat Imlek yang Dipercaya Membawa Sial, Mitos atau Fakta?
Ia juga menekankan bahwa pemerintah tetap optimis dalam menyelesaikan prosedur ekstradisi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Jika diperlukan, ada kemungkinan perpanjangan waktu untuk melengkapi dokumen tanpa harus mengulang proses dari awal. Oleh karena itu, Widodo meminta masyarakat untuk menunggu hingga seluruh tahapan ekstradisi selesai.
Artikel Terkait
Pagi Ini Banjir Terjadi Disejumlah Titik Ruas Jalan Jakarta
Kelapa Gading Jakut Masih Tergenang Banjir
Mengapa Setiap Imlek Selalu Turun Hujan? Ini Penjelasan BMKG