KALTENGLIMA.COM – Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah resmi membuka pelaporan untuk lapor SPT Tahunan 2024 mulai Januari 2025 ini.
Melaporkan SPT secara tepat waktu ini merupakan hal yang sangat penting, untuk kepentingan bersama menghindari denda dan teguran dari otoritas pajak.
Baca Juga: Tayang April Mendatang, MBC Bagikan Potret Ketika Reading Drama Bunny and Her Boys
Kapan sih batas waktu lapor pajak SPT Tahunan?
DJP menetapkan tenggat waktu berbeda bagi WP Orang Pribadi dan WP Badan. Lapor SPT Tahunan 2024 untuk WP Orang Pribadi wajib dilakukan paling lambat 31 Maret 2025, sedangkan WP Badan memiliki batas akhir hingga 30 April 2025.
Baca Juga: Nubia V70 Max: HP Murah dengan Spesifikasi Menggoda Debut 15 Februari?
Cara Lapor SPT Tahunan WP Pribadi Online
WP Orang Pribadi juga dapat melakukan Lapor SPT Tahunan pribadi online menggunakan layanan DJP Online dengan cara berikut:
Baca Juga: 5 Lagu Second Choice Paling Sakit, Ada Apa Aja Yaa
- Buka laman DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/.
- Masukkan NPWP/NIK, kata sandi, dan kode keamanan, lalu klik "Login"
- Pilih menu "Lapor", lalu klik layanan "e-Filing" Pilih "Buat SPT"
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk menjawab pertanyaan untuk mendapatkan formulir SPT yang sesuai Pilih jenis formulir, seperti 1770 SS atau 1770 S Isi data yang diminta, mulai dari sumber penghasilan, harta, utang, identitas diri, dan lainnya Sistem akan menampilkan ringkasan SPT sebelum dikirim
- Untuk mengirim SPT, ambil terlebih dulu kode verifikasi yang dikirim melalui email Masukkan kode verifikasi, lalu klik "Kirim SPT"
- Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) akan dikirim melalui email sebagai tanda laporan telah selesai
- Jika belum ingin mengirimkan SPT, klik "Selesai", dan SPT akan tersimpan untuk diedit kembali di menu "Submit SPT"
Artikel Terkait
Profil Ahmad Ali Eks Waketum NasDem, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Pencucian Uang Hasil Korupsi
Diputuskan Bersalah, Ari Bias Menangkan Gugatan Royalti ke Agnez Mo Rp 1,5 Miliar
Heboh! Taecyeon 2PM Disebut Melamar Kekasihnya di Paris, Pihak Agensi Buka Suara
CIA Tawarkan Semua Pegawai Pengunduran Diri Sukarela dengan Kompensasi, Ada Apa?
Sempat jadi pilihan STY di Piala AFF 2024, Arkhan Kaka tersingkir dari skuad Timnas Indonesia U-20