KALTENGLIMA.COM - Rumah mantan Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/2/2025).
Penggeledahan ini terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW), KPK menyita uang, tas, dan jam.
Baca Juga: Mata Merah Sebelah: Penyebab dan Cara Mengatasinya
Namun, Tessa belum menjelaskan berapa jumlah uang yang disita. Selain itu, ia juga belum mengungkap merek tas dan jam yang disita.
Sekadar informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.
Setiap per metrik ton batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.
Baca Juga: RI Akan Pulangkan Predator Seksual Reynhard Sinaga dari Inggris, Ini Alasannya
Ia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berikut biodata dan pendidikan Ahmad Ali.
Ahmad Ali lahir di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 16 Mei 1969. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Wosu dan Bungku.
Baca Juga: Viral! Penggemar SEVENTEEN Diduga Tertabrak Mobil Saat Antri Penukaran Tiket Konser
Kemudian, Ahmad Ali berkuliah di Universitas Tadaluko pada 1993.
Dia menjadi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam cabang Palu dan Pemuda Pancasila cabang Sulawesi Tengah.
Artikel Terkait
Dihujat Warganet, Begini Respons Umi Pipik terhadap Sikap Abdizar
SMAN 4 Karawang Dihadang Demo Siswa Usai Gagal Daftar SNBP, Dituding Lalai
Jelang Piala Asia U-20, Timnas Indonesia Matangkan Taktik
Begini Kabar Terkini Nokia Sang Mantan Raja HP di Dunia
AHY Bilang Ini Soal Tiket Pesawat Libur Lebaran 2025