KALTENGLIMA.COM - PT Timah Tbk telah memberhentikan Dwi Citra Weni, seorang pegawai yang menjadi sorotan setelah mengunggah video yang mengejek pekerja honorer karena menggunakan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan.
Keputusan tersebut diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan terkait unggahan yang memicu kontroversi di media sosial.
Baca Juga: AHY Sebut Penurunan Harga Tiket Pesawat Merupakan Kebijakan Prorakyat
Menurut Anggi, langkah ini menunjukkan ketegasan PT Timah dalam menegakkan aturan serta etika kerja yang berlaku di lingkungan perusahaan.
Ia juga mengimbau agar seluruh pegawai lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial pribadi dan tidak mengaitkan aktivitasnya dengan perusahaan.
PT Timah berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh karyawan agar senantiasa menjunjung etika serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: KPK Ungkap Hasto Siap Tanggung Biaya Harun Masiku dalam Kasus Suap KPU
Selain itu, PT Timah meminta masyarakat untuk tidak terus berspekulasi mengenai peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.
Anggi menyesalkan kegaduhan yang terjadi akibat unggahan video tersebut, mengingat PT Timah menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, serta rasa saling menghormati.
Kasus ini bermula dari video yang diunggah melalui akun TikTok @wennymayzon1, di mana Dwi terlihat menyindir pekerja honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan sambil membandingkan dirinya sebagai pasien prioritas karena statusnya sebagai pegawai PT Timah.
Artikel Terkait
Polisi Telusuri Kecepatan Truk yang Menjadi Pemicu Kecelakaan Maut di GT Ciawi 2
Polres Jakpus Periksa Tiga Pegawai KPK Palsu yang Diduga Lakukan Pemerasan
Polisi Amankan 2 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong yang Tipu Bunga Zainal
14 Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi di Banten dan Jawa Barat