Polres Jakpus Periksa Tiga Pegawai KPK Palsu yang Diduga Lakukan Pemerasan

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 16:13 WIB
Ilustrasi KPK. (Medcom)
Ilustrasi KPK. (Medcom)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tiga pria yang diduga menyamar sebagai pegawai KPK untuk melakukan pemerasan terhadap pihak tertentu.

Setelah diamankan, ketiga orang tersebut telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa serah terima para pelaku dari pihak KPK ke kepolisian telah dilakukan pada Rabu malam (5/2/2025).

Baca Juga: Polisi Telusuri Kecepatan Truk yang Menjadi Pemicu Kecelakaan Maut di GT Ciawi 2

Ia menyatakan bahwa kasus ini kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, merinci identitas tiga pria yang diamankan, yakni AS (45), JFH (47), dan AA (40).

Mereka ditangkap oleh KPK di wilayah Jakarta sebelum kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kapan Batas Waktu Lapor Pajak SPT Tahunan?

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri latar belakang para pelaku serta seberapa lama mereka telah menjalankan modus operandi tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan rentang waktu mereka beraksi," ujar AKBP Muhammad Firdaus.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka berhasil mengamankan beberapa orang yang mengaku sebagai pegawai KPK gadungan dan diduga meminta sejumlah uang kepada pihak tertentu.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan tindak kejahatan yang mencatut nama lembaga antikorupsi tersebut.

Menurut pantauan di lokasi, salah satu pria yang ditangkap dibawa ke kantor KPK dalam kondisi membungkuk dengan kepala tertunduk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X