Makin Panas! Hotman Minta Tim Razman Naik Meja Dilarang Ikut Sidang di Indonesia

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 15:10 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Arif ribut di ruang sidang. (instagram.com/hotmanparisofficial)
Pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Arif ribut di ruang sidang. (instagram.com/hotmanparisofficial)

 

KALTENGLIMA.COM - Pegacara Hotman Paris meminta Mahkamah Agung (MA) serta pimpinan pengadilan seluruh Indonesia untuk menindak tegas anggota tim kuasa hukum Razman Arif Nasution yang naik dan menginjak meja di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Momen tersebut terjadi dalam sidang yang berlangsung Kamis (6/2/2025) kemarin.

"Ketua MA dan pimpinan pengadilan agar segera melakukan tindakan tegas, termasuk untuk melarang pengacara tersebut bersidang di pengadilan Indonesia untuk selama-lamanya," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, dikutip Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Korea Selatan Blokir Aplikasi DeepSeek Karena Hal Ini

Pada video lainnya, Hotman juga meminta Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan agar mengusulkan kepada Ketua MA pengacara tersebut tam diizinkan untuk praktik di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto yang kebetulan mantan pengacara segera mengusulkan kepada Ketua MA agar oknum pengacara ini tidak diizinkan praktik di seluruh wilayah hukum Indonesia," katanya.

Tidak hanya itu, Hotman juga meminta kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Utara untuk dapat memproses pidana pengacara tersebut.

Baca Juga: Simak Efek dan Manfaat Makan Buah Rambutan Secara Berlebihan

"Mohon kepada bapak Kapolda Metro Jaya dan bapak Kapolres Jakarta Utara agar segera memproses secara pidana oknum pengacara tersebut karena telah menghina, menghina, dan menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan," ujarnya.

Kericuhan pecah ketika sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kericuhan berawal ketika hakim memutuskan sidang digelar tertutup sebab materi sidang bermuatan asusila. Keputusan hakim tersebut ditentang Razman. Tetapi, keputusan hakim tetap tak berubah.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Kebijakan PNS Kerja 3 Hari di Kantor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X