KALTENGLIMA.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemblokiran anggaran di salah satu kementerian yang terkait dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menghambat komitmen pemerintah dalam mewujudkan proyek tersebut. Menurutnya, pemblokiran bukan berarti anggaran tidak tersedia, melainkan hanya belum dibuka.
Hasan menjelaskan bahwa dana pembangunan tetap ada, baik di Otorita IKN (OIKN) maupun di kementerian terkait, sehingga proyek ini akan terus berjalan sesuai rencana.
Ia juga menekankan bahwa meskipun pemerintah menerapkan efisiensi anggaran pada 2025, hal itu tidak akan mengganggu pembangunan IKN.
Baca Juga: KemenPANRB Imbau Kepastian Terkait Pencairan Gaji ke-13 Tunggu PP Terbit
Berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48 triliun untuk pembangunan IKN selama lima tahun ke depan.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, dan gedung legislatif, sementara sisanya akan dibiayai oleh sektor swasta.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan IKN untuk 2025 belum direalisasikan karena masih dalam tahap efisiensi.
Baca Juga: Makin Panas! Hotman Minta Tim Razman Naik Meja Dilarang Ikut Sidang di Indonesia
Kementerian PU mengalami pemangkasan anggaran hingga Rp81,38 triliun, sehingga hanya tersisa Rp29,57 triliun untuk tahun ini.
Meskipun demikian, progres pembangunan fisik IKN per akhir Desember 2024 telah mencapai 87,9 persen, menandakan proyek ini terus berjalan meskipun menghadapi tantangan anggaran.
Artikel Terkait
Bongkar Kasus Timah Ilegal di Bekasi Baharam Polri Tetapkan WN Korsel Tersangka
Viral! Ngamuk di Jalan Ciracas, Pria Mabuk Ditangkap
Apa Itu Tanah Letter C, Petok D, dan Girik yang Bakal Tak Berlaku?
Pemerintah Resmi Tetapkan Kebijakan PNS Kerja 3 Hari di Kantor