KALTENGLIMA.COM - Program cek kesehatan gratis akan dimulai Senin (10/2/2025) mendatang, serentak di seluruh puskesmas Indonesia, terkecuali bagi anak usia sekolah rentang 7 hingga 17 tahun. Pemerintah menyesuaikan pemberian cek kesehatan gratis pada kelompok itu dengan periode ajaran baru Juli 2025.
Cek kesehatan gratis terbagi ke dalam tiga kategori. Adapun perbedanya sebagai berikut:
Cek kesehatan gratis ulang tahun (10 Februari 2025)
Baca Juga: Kenali Penyebab Serta Gejala Infeksi Paru-paru
Cek kesehatan kategori itu hanya diberikan pada usia 0-6 bulan dan usia 18 tahun ke atas. Nantinya, notifikasi akan diberikan pada aplikasi SATUSEHAT, untuk kemudian mendapatkan jadwal pelayanan di puskesmas sesuai dengan domisili.
Cek kesehatan gratis ulang tahun selambatnya dilakukan 30 hari usai hari ulang tahun. Khusus untuk mereka yang ulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret, diberikan waktu hingga April.
Cek kesehatan gratis usia sekolah (Juli 2025)
Cek kesehatan gratis usia sekolah diberikan pada usia 7 hingga 17 tahun. Pemerintah menyesuaikan pemberian CKG dengan tahun ajaran baru. Mulai tahun ini, di Juli 2025.
Baca Juga: Rem Mendadak Hindari Lubang, 2 Wanita di Batang Tewas Tertabrak Truk
Cek kesehatan gratis khusus
Sedangkan untuk cek kesehatan gratis khusus diprioritaskan bagi ibu hamil dan balita di puskesmas dan posyandu. Sudah dimulai sejak awal Februari 2025.
Kuota dan Cara Pendaftaran
Pemerintah hanya menyediakan 30 kuota di setiap puskesmas setiap harinya, untuk pendaftaran di aplikasi SATU SEHAT. Hal ini juga mengantisipasi kemungkinan penambahan kuota layanan bagi mereka yang langsung mendatangi puskesmas.
Artikel Terkait
Legislator Franco B. Dehen Prioritaskan Musrenbang Sebagai Wadah Partisipasi Masyarakat
Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah Apresiasi Penyaluran Bantuan Penanganan Warga Dampak Banjir di Wilayah Hulu Kapuas
Anggota DPRD Kapuas Abdurahman Amur Usul Percepatan Pelaksanaan Pembangunan
Anak Lionel Messi Menggila, Thiago Cetak 11 Gol di Inter Miami U13 dalam Satu Laga
Presiden ICC Kecam Donald Trump Jatuhkan Sanksi: Itu Serangan Serius