Korban Banjir dan Longsor di Kudus Dapat Bantuan Rp 201 Juta dari Kemensos

photo author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 21:59 WIB
Banjir Kudus (Bnpb)
Banjir Kudus (Bnpb)

KALTENGLIMA.COM - Banjir dan tanah longsor melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Kamis, 6 Februari 2025, berdampak pada ribuan warga di enam kecamatan.

Menanggapi situasi ini, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan asesmen untuk menilai dampak dan kebutuhan logistik serta berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan setempat.

Pelaksana tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, Masryani Mansyur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan logistik darurat senilai Rp 201.843.850.

Baca Juga: Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Amankan Aset Tanah dan Apartemen Rp 22 Miliar

Bantuan tersebut didistribusikan melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan mencakup 300 paket makanan siap saji, 50 lembar kasur, satu paket tenda serbaguna, lima tenda keluarga portabel, 50 lembar tenda gulung, 100 selimut, 60 paket family kit, serta 104 paket kidsware.

Selain itu, Kemensos melalui Sentra Margo Laras Pati juga menyalurkan bantuan Atensi ke dua wilayah terdampak, yakni Desa Mejobo dan Desa Golantepus.

Di Desa Mejobo, bantuan yang diberikan berupa 50 paket alat kebersihan dan 100 paket sembako yang berisi beras, sarden, mie instan, dan bahan pokok lainnya.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kapuas Tekankan Pentingnya Pendidikan Keagamaan di Sekolah

Sementara itu, di Desa Golantepus, sebanyak 100 paket sembako disalurkan untuk warga terdampak. Petugas Kemensos juga ikut serta dalam kerja bakti membersihkan daerah yang terdampak bencana, termasuk menangani batang pohon yang tumbang.

Penanganan bencana ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Ditjen PSKBA, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Kudus, BPBD Kudus, relawan BPBD, petugas PLN, pemerintah desa setempat, TNI-Polri, serta masyarakat sekitar.

Sebagai langkah tanggap darurat, Pj Bupati Kudus telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Nomor 300.2./18/2025 yang berlaku sejak 31 Januari hingga 14 Februari 2025.

Baca Juga: Bupati dan Wabup Terpilih Harus Bersinergi dengan DPRD Murung Raya

Berdasarkan data terbaru, jumlah warga terdampak akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi di Kabupaten Kudus mencapai 16.185 kepala keluarga (KK) atau 64.737 jiwa. Beruntung, tidak ada laporan korban luka maupun meninggal dunia.

Bencana ini mempengaruhi beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Kudus, antara lain:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X