3 Ruangan di Ditjen Migas ESDM Digeledah Kejagung, 15 Hp-5 Dus Dokumen Disita

photo author
- Senin, 10 Februari 2025 | 20:00 WIB
Potret Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM yang digeledah oleh Kejagung RI, Senin (10/2/25). (Rumondang)
Potret Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM yang digeledah oleh Kejagung RI, Senin (10/2/25). (Rumondang)

 

KALTENGLIMA.COM - Kejagung sudah selesai menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM. Kejagung melakukan penggeledahan pada tiga ruangan.

"Pada penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan direktur pembinaan usaha hilir, dan di ruangan sekretaris direktorat jenderal migas," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Harli menyebut penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi. Sebanyak 15 ponsel, lima dus dokumen hingga laptop disita penyidik Kejagung.

Baca Juga: KPK Curigai 4 Saksi Samarkan Aset Eks Direktur PT Taspen

"Dalam penggeledahan terhadap 3 ruangan tersebut penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang barang berupa 5 dus dokumen ada barang elektornik berupa HP 15 unit dan ada satu unit laptop dan empty soft file," ujarnya.

Harli Siregar mengtakan penggeledahan yang dilakukan pihaknya terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada periode tahun 2018 hingga 2023.

Seperti yang diketahui, Kejagung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian ESDM menghormati proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung.

Baca Juga: BWF Rencanakan Ubah Sistem Skor, Rexy Mainaky Pertanyakan Hal Ini

"Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity, dalam keterangan resminya, Senin (10/2).

"Menyusul adanya kunjungan Kejagung ke kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," tambahnya.

Chrisnawan mengatakan pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh Kejagung. Kementerian ESDM, menurutnya, siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Erdogan Tegaskan Tak Ada yang Bisa Usir Warga Palestina dari Tanah Mereka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X