Protokol ini menegaskan komitmen global melindungi hak anak dan mengakhiri praktik tersebut. Kampanye Hari Tangan Merah diharapkan terus berkembang untuk menyoroti pelanggaran ini dan mendorong upaya kreatif dalam mencegah, membebaskan, dan membantu para korban
Artikel Terkait
Sidang Putusan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Bakal Dibacakan Besok
Usai Geledah Ruang Kantor Hukum Pemkab Barito Utara, Timsus Kejati Kalteng Sita Lokasi Tambang PT Paguntaka di Desa Lemo 1
Tayang Ramadhan 2025, Intip Sinopsis Film Misteri Rumah Darah
Libur Lebaran 2025 Mulai Kapan? Catat Jadwal Liburan Resmi SKB 3 Menteri di Sini!
Fitur Baru Instagram: Teruntuk Anak di Bawah Umur