KALTENGLIMA.COM - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya memangkas anggaran sebesar Rp4,492 triliun.
Hal itu disampaikan Agus dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: Jahja Setiaatmadja Lengser dari Dirut, Hendra Lembong Diusulkan Jadi Presdir BCA
Setelah dipangkas, kekinian pagu anggaran Kementerian Imipas menjadi Rp11,469 triliun.
Agus menambahkan, anggaran yang diefiesiensi di kementeriannya diambil dari pos belanja barang dan belanja modal.
Sehingga, katanya, anggaran belanja pegawai tidak terdampak sama sekali.
Untuk sektor belanja barang, Agus menuturkan pemangkasan diputuskan sebesar Rp2,9 triliun.
Sehingga, pagu anggaran menjadi Rp3,7 triliun atau ada pemangkasan sebesar Rp55,9 persen.
Lalu, untuk sektor belanja modal, pemotongan dilakukan sebesar Rp45 persen dari sebelumnya dianggarkan Rp2,7 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
Baca Juga: Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR Sebut Putusan Banding Tamparan bagi Kejaksaan
Lebih lanjut, Agus menegaskan meski ada efisiensi anggaran, pihaknya akan tetap optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi.
Selain tidak memotong anggaran belanja pegawai, Agus juga memastikan hitungan efisiensi anggaran di kementeriannya tidak akan menggangu uang makan narapidana.
Artikel Terkait
Son Ye Jin Disebut Akan Comeback Drama baru, Karakternya Serupa dengan ‘Ibu’ NewJeans
Pertimbangkan Ajukan Praperadilan Lagi, Pengacara: Tapi Tergantung Hasto
Begini Cara Membuat Video AI Kungfu Viral di TikTok Tanpa Instal Aplikasi
Waspada! Saraf Kejepit Bisa Sebabkan Kelumpuhan Jika Diabaikan
Vidi Aldiano Pertimbangkan Berhenti Kemo, Apa Kaitannya dengan Stres dan Kanker?