Anggaran Kementerian Imipas Kena Pangkas Rp4,4 Triliun, Uang Makan Napi Ikut Dipotong?

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 22:58 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan perubahan pagu alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 kepada Anggota Komisi XIII DPR RI, Kamis 13 Februari 2025. 1 (kemenimipas.go.id)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan perubahan pagu alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 kepada Anggota Komisi XIII DPR RI, Kamis 13 Februari 2025. 1 (kemenimipas.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya memangkas anggaran sebesar Rp4,492 triliun.

Hal itu disampaikan Agus dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga: Jahja Setiaatmadja Lengser dari Dirut, Hendra Lembong Diusulkan Jadi Presdir BCA

Setelah dipangkas, kekinian pagu anggaran Kementerian Imipas menjadi Rp11,469 triliun.

Agus menambahkan, anggaran yang diefiesiensi di kementeriannya diambil dari pos belanja barang dan belanja modal.

Sehingga, katanya, anggaran belanja pegawai tidak terdampak sama sekali.

Baca Juga: Penasihat Khusus Presiden Muhadjir Effendy Dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Negeri Malang

Untuk sektor belanja barang, Agus menuturkan pemangkasan diputuskan sebesar Rp2,9 triliun.

Sehingga, pagu anggaran menjadi Rp3,7 triliun atau ada pemangkasan sebesar Rp55,9 persen.

Lalu, untuk sektor belanja modal, pemotongan dilakukan sebesar Rp45 persen dari sebelumnya dianggarkan Rp2,7 triliun menjadi Rp1,2 triliun.

Baca Juga: Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR Sebut Putusan Banding Tamparan bagi Kejaksaan

Lebih lanjut, Agus menegaskan meski ada efisiensi anggaran, pihaknya akan tetap optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi.

Selain tidak memotong anggaran belanja pegawai, Agus juga memastikan hitungan efisiensi anggaran di kementeriannya tidak akan menggangu uang makan narapidana. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X