Polemik ini bermula dari kericuhan di ruang sidang yang melibatkan Razman dan Firdaus. Peristiwa tersebut terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2). Ketika itu Razman, yang duduk sebagai terdakwa, berteriak ke arah hakim hingga menghampiri Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Baca Juga: Kembali Berulah, Depezet Resmi Dinonaktifkan EVOS
Saat kericuhan itu terjadi, Firdaus, yang bertindak sebagai pengacara Razman, lalu tertangkap kamera berdiri di atas meja ruang sidang. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun sudah melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri buntut kericuhan tersebut.
Yanto menyebut ketetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten perihal pembekuan sumpah advokat Razman dan Firdaus harus dipedomani oleh seluruh pengadilan di bawah MA. Pimpinan MA juga meminta seluruh hakim untuk tidak gentar terhadap intimidasi ketika memimpin rapat.