Hal ini menarik perhatian karena Temasek telah memiliki pengalaman dalam mengelola investasi negara dalam skala besar.
Kemiripan antara keduanya membuat publik penasaran dan bertanya-tanya, apakah Danantara akan meniru model bisnis Temasek.
Baca Juga: Resmi Ditahan usai Jalani Pemeriksaan, Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Jokowi dan Keluarganya
Temasek Holdings adalah perusahaan investasi Singapura yang didirikan pada tahun 1974.
Berbeda dengan lembaga pemerintah atau badan hukum lainnya, Temasek beroperasi sebagai perusahaan komersial di bawah Undang-Undang Perusahaan Singapura, memiliki dewan direksi dan tim manajemen profesional sendiri, membayar pajak, dan membagi dividen kepada pemegang saham.
Meskipun demikian, sebagai institusi penting di Singapura, Temasek juga terikat pada ketentuan tertentu dalam Konstitusi Singapura, khususnya terkait perlindungan cadangan masa lalu.
Sebagai lembaga pengelola Sovereign Wealth Fund (SWF) atau dana abadi negara, Temasek bertugas mengelola investasi dan aset yang sebelumnya dimiliki oleh Pemerintah Singapura.
Tujuannya adalah untuk memisahkan fungsi pembuatan kebijakan dan regulasi pemerintah yang dipegang oleh Kementerian Keuangan, dengan pengelolaan investasi yang dilakukan secara komersial oleh Temasek.
Dengan demikian, Kementerian Keuangan Singapura dapat lebih fokus pada perumusan kebijakan, sementara Temasek memaksimalkan nilai aset negara melalui investasi yang strategis.
Baca Juga: Sejarah Baru! Momen Pelantikan 961 Kepala Daerah Serentak Pertama Kali di Indonesia
Temasek beroperasi secara independen dan profesional. Sumber pendanaan investasinya berasal dari hasil divestasi penjualan investasi, dividen, dan distribusi kas lainnya dari perusahaan portofolio dan investasi lainnya, serta pinjaman dan sumber pembiayaan utang seperti Obligasi Temasek dan Program Surat Berharga Euro-komersial.
Temasek tidak mengelola dana tabungan CPF (Central Provident Fund), surplus pemerintah, atau Cadangan Devisa Resmi Singapura yang dikelola oleh Monetary Authority of Singapore.
Pemilik tunggal Temasek adalah Menteri Keuangan Singapura. Meskipun dimiliki oleh pemerintah, Temasek beroperasi secara independen dan tunduk pada prinsip-prinsip komersial.
Hal ini memastikan bahwa investasi yang dilakukan oleh Temasek didasarkan pada pertimbangan bisnis yang sehat dan bukan kepentingan politik semata, dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Artikel Terkait
Paspampres Gadungan Diamankan Polda Banten Usai Tipu Kepala Daerah Terpilih
Stok Beras di DKI Jakarta Selama Ramadhan Dipastikan Aman
Pj Bupati Barut Buka Musrenbang Teweh Selatan dan Resmikan Gedung Serba Guna
Kadisdik Kapuas Ingatkan Korwil Pendidikan Peran Aktif Dalam Berikan Pendampingan Kepada Kepala Sekolah
Dapat Dukungan Pemerintah Daerah, Kadisdik Kapuas Salurkan Bantuan Paket Perlengkapan Sekolah Untuk Siswa SD