Setelah kasus penganiayaan ini mencuat, AG melaporkan Mario Dandy ke pihak berwajib atas dugaan tindak pencabulan yang terjadi ketika mereka masih berpacaran.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian hingga Mario Dandy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sidang dugaan pencabulan yang tengah berlangsung ini menjadi babak lanjutan dari serangkaian kasus hukum yang menjerat Mario Dandy, dengan proses peradilannya masih terus bergulir hingga saat ini.
Artikel Terkait
Sudah Jabat 2 Periode, MK Diskualifikasi Ade Sugiarto dari Pilbup Tasikmalaya
Kunjungi Bareskrim, Razman Ajukan Keberatan Panggilan Kedua Kasus Ricuh PN Jakut
Cara Cek Penetapan NIP PPPK 2024 Melalui Sistem Mola BKN, Urus Administrasi ASN Jadi Mudah Hanya Lewat HP
Struktur Lengkap BPI Danantara, Presiden Prabowo Tunjuk Rosan Roeslani Jadi Ketua