Segini Besaran Gaji Hingga Tunjangan Kepala Daerah Perbulan yang Baru Dilantik Prabowo

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 19:14 WIB
Apel Pagi Hari Ketiga Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang. (instagram.com/magelang.retreat2025)
Apel Pagi Hari Ketiga Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang. (instagram.com/magelang.retreat2025)

KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 481 pasangan kepala daerah dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Kamis (20/2/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Kepala daerah tersebut mencakup gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota.

Setelah dilantik, para kepala daerah akan mengikuti acara retret yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

Baca Juga: Profil Lengkap Jordi Cruyff yang Ditunjuk PSSI Sebagai Penasihat Teknis

Dalam memimpin daerah masing-masing, kepala daerah dan wakilnya akan mendapatkan gaji, tunjangan jabatan, hingga dana operasional setiap bulan.

1. Gaji kepala daerah provinsi

Menurut aturan di atas, gaji pokok kepala daerah provinsi atau gubernur adalah Rp3 juta per bulan sedangkan wakil gubernur Rp2,4 juta per bulan.

Selain gaji pokok, gubernur dan wakilnya juga mendapat tunjangan jabatan, sebagaimana sudah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Pasal 1 ayat (2) pada keppres tersebut menjelaskan tunjangan jabatan gubernur sebesar Rp5,4 juta dan wakil gubernur Rp4,32 juta.

Baca Juga: Jordi Cruyff Resmi Ditunjuk PSSI Sebagai Penasihat Teknis

2. Gaji kepala daerah kabupaten/kota

Sementara itu, kepala daerah kabupaten/kota atau bupati dan wali kota mendapatkan gaji sebesar Rp2,1 juta per bulan. Sementara itu, wakilnya menerima Rp1,8 juta per bulan.

Sama seperti gubernur, kepala daerah kabupaten atau kota juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp3,78 juta sedangkan wakilnya menerima Rp3,24 juta.

Biaya operasional kepala daerah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X